Warga Desak Kades Desa Pujut Kecamatan Tersono Mundur dari Jabatannya

Batang – delikjateng.id

Musyawarah warga Desa Pujut kecamatan Tersono Kabupaten Batang dalam agenda penyampaian pertanggung jawaban Pemdes Pujut kepada masyarakat atas dugaan tidak adanya transparansi dalam pengelolaan secara administratif maupun pelaksanaan kegiatan program dana desa pada tiap tahun anggaran.
‎Rabu 03/11/2025

‎Hadir pada acara Musdes Kepala Desa Pujut Fahrurozi beserta perangkat pemdes, Inspektorat Imam Budiono, S.E., Dispermades Sunarto, AKP Agus Soepriyanto, SH Kapolsek Tersono, Serma Afriyanto mewakili Danramil Tersono, Sekcam  Mulyono, Ketua BPD Desa Pujut Fahrozi beserta anggota, dan beberapa tokoh masyarakat desa Pujut .

‎Sebelum acara dimulai jajaran hukum Polsek dan Koramil memberikan himbauan agar pelaksanaan Musdes ini dapat berjalan sesuai harapan tidak ada hal yang membuat kericuhan ataupun profokasi sehingga dapat tercapai tujuannya .

‎” Kami berharap acara ini dapat berjalan dengan baik, masing masing bisa menjaga kenyamanan dan keamanan dalam ruang rapat ini,tetap jaga kondusifitas dan tidak ada intervensi serta profokasi dengan pihak mana pun .”   imbau dari Polsek dan Koramil

‎Warga masyarakat meminta kejelasan atau Keterbukaan informasi Publik bahwa anggaran yang bersumber dari APBN maupun APBD secara detail dan transparan yang selama ini tidak pernah di sampaikan baik melalui grafis APBDes maupun pertemuan dengan warga masyarakat semacam Musdes seperti yang sedang di laksanakan saat ini, hal ini di sampaikan secara jelas oleh Fahrozi

‎” Kami selalu meminta kepada pemdes  hampir setiap tahun untuk gelar LPJ, dari tahun 2019,2021,2022,2023,2024 tapi tidak pernah terlaksana dan kami  mengakui selalu dilibatkan dalam perencanaan APBDes awal akan tetapi perubahan nya tidak pernah di musyawarah terlebih dahulu atau  dilibatkan dalam membuat berita acara perubahan, sehingga masyarakat pada kecewa dan kurang percaya dengan pemerintah desa Pujut ” jelas Fahrozi

‎Musdes yang menuai kontrafersi dan tidak sesuai dengan harapan karena laporan pertanggungjawaban dari pemdes tidak dapat di jelaskan secara terbuka kepada para tamu undangan dan warga masyarakat sehingga gejolak penolakan dan permintaan agar kades Pujut untuk mundur dan menyerahkan jabatannya sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam surat pernyataan bersama BPD dan tokoh masyarakat.

‎Dalam kesempatan yang ada Inspektur Pembantu Khusus ( Irbansus ) dari inspektorat Imam Budiono, S.E., menyampaikan dalam pelaksanaan Musdes ini hendaknya semua yang berkaitan dengan administrasi laporan pertanggungjawaban sudah di persiapan terlebih dahulu, sedangkan yang berkaitan dengan anggaran semua harus di selesaikan laporan LPJ nya dulu baru ada pencairan bila mana Musdes ini tidak dapat terlaksana karena masih banyak kekurangan sebaiknya di tunda agar pemdes bisa melengkapi administrasi yang warga masyarakat harapkan selama ini .

‎” Kami berada disini dalam kapasitas membantu pelaksanaan Musdes ini dapat berjalan dengan baik dan tidak ada hal yang di sembunyikan, serta memberikan informasi yang mendasar pada aturan pemerintah, semoga warga Pujut dapat menerima informasi yang di harapkan sesuai dengan realita yang ada dengan situasi dan kondisi desa Pujut adapun bila mana tidak dapat di terima siahkan BPD membuat surat keberatan kepada pak camat yang selanjutnya ke bupati berkaitan laporan pertanggungjawaban pemdes Pujut dengan alokasi dana desa tahun 2024 .” Kata Imam

‎Secara terbuka dalam Musdes Kades Fahrurozi memberikan penjelasan kegiatan pembangunan selama ini sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan dari pembentukan TPK  hingga pelaksanaan dan untuk saat ini bila mana laporan pertanggungjawaban belum dapat di terima, segera akan mempersiapkan LPJ sesuai arahan dari inspektorat dan memenuhi harapan warga masyarakat .

‎” Saya akan kumpulkan TPK untuk melengkapi laporan pertanggungjawaban yang sudah dilaksanakan, selanjutnya dirinya selama ini sudah melaksanakan apa yang menjadi program kerja pemdes bersama perangkat dan masyarakat melalui musyawarah desa, saya siap mempertanggung jawabkan dengan jelas ke warga masyarakat .” terang Fahrurozi

‎Hasil akhir dari Musdes Laporan Pertanggungjawaban pemerintah Desa Pujut kepada masyarakat yang di nilai kurang transparan menuai kekecewaan yang berujung BPD dan warga meminta dengan hormat agar Kades Desa Pujut untuk mundur dari Jabatannya sesuai dengan kesepakatan yang sudah tertulis pada tanggal 30 Juli 2025 . (BS/ TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *