PEKALONGAN – delikjateng.id
Dugaan penyalahgunaan anggaran ketahanan pangan di Desa Karangrejo, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan. Masyarakat desa merasa ada yang tidak beres dalam pengelolaan dana desa, terutama terkait program ketahanan pangan tahun 2022-2023.
Menurut informasi yang diperoleh media ini, Desa Karangrejo menerima anggaran Rp 82.893.000 untuk penguatan ketahanan pangan dan Rp 57.320.400 untuk peningkatan produksi peternakan.
Kades menyampaikan “Namun, program ini menuai kendala karena kelompok ternak desa belum siap menjalankan program pengemukan sapi.”
Lima ekor sapi yang dibeli dengan anggaran tersebut akhirnya dijual pada Lebaran Qurban/Haji tahun 2024, dan uangnya dikembalikan ke kas desa. Namun, alokasi dana tersebut kemudian digunakan untuk pembangunan jembatan/JIUT desa dengan anggaran Rp 42.000.000.
Faktanya, kegiatan pembangunan jembatan tersebut tidak transparan, dan warga desa tidak mengetahui detail anggaran yang digunakan. Salah satu warga desa, W, mengungkapkan “bahwa hasil penjualan sapi hanya digunakan untuk membuat gorong-gorong dan drainase dengan ukuran yang tidak jelas” ujar W.
Masyarakat desa juga mempertanyakan penggunaan anggaran Rp 81.325.000 untuk pembelian ayam pada tahun 2022, yang tidak jelas kelanjutannya. Grafik APBDes di balai desa juga tidak terpasang, sehingga masyarakat merasa tidak mendapatkan informasi yang jelas tentang penggunaan anggaran desa.
Kami meminta Inspektorat Kabupaten Pekalongan untuk segera mengaudit anggaran dana desa, terutama terkait program ketahanan pangan. Kejaksaan dan Kepolisian untuk menyoroti hasil investigasi kami dan mengambil tindakan yang diperlukan. (TIM)






