PEKALONGAN – DelikJateng.id.
Ratusan warga Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, mendatangi balai desa pada Rabu siang (14/5/2025) untuk menyuarakan protes terhadap kepala desa. Aksi ini dipicu oleh ketidakpuasan warga atas kebijakan yang dianggap tidak transparan dan sepihak.
Massa menuntut agar Kepala Desa mengundurkan diri secara terhormat. Pasalnya, sejak kepemimpinan kepala Desa tersebut, disinyalir banyak penyimpangan dan penyalahgunaan jabatan.

Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah pengangkatan Kepala Dusun V saudara Widodo, yang dinilai tanpa melalui tahapan sosialisasi dan musyawarah sebagaimana lazimnya.
“Kami sama sekali tidak pernah diberi tahu soal proses ini. Tiba-tiba kami menerima undangan pengukuhan tanpa ada penjaringan maupun musyawarah sebelumnya,” ujar salah satu tokoh masyarakat dalam forum mediasi.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Randumuktiwaren turut mendukung keberatan warga, mengungkapkan bahwa pihaknya juga tidak pernah dilibatkan dalam proses tersebut. “Kami terkejut saat tiba-tiba diundang untuk menghadiri acara pengukuhan dan serah terima jabatan. Tidak ada koordinasi sebelumnya,” ungkapnya.
Warga dari berbagai unsur, termasuk tokoh pemuda, ibu-ibu, bapak-bapak, hingga tokoh masyarakat, menyampaikan protes keras terhadap proses pengangkatan yang mereka anggap dilakukan secara tertutup.
“Kami sama sekali tidak pernah diberi tahu soal proses ini. Tiba-tiba kami menerima undangan pengukuhan tanpa ada penjaringan maupun
yang dinilai tidak sah karena tidak melalui proses musyawarah dengan BPD dan tanpa sosialisasi ke warga setempat.
Warga menilai proses tersebut tidak sesuai aturan dan terkesan dipaksakan.
Koordinator aksi, Bahrudin (43), mengungkapkan bahwa warga juga mempertanyakan hilangnya sepeda motor inventaris desa yang tak diketahui keberadaannya selama lebih dari setahun, serta ditemukannya botol miras di kantor desa. Kepemimpinan kepala desa juga disorot karena diduga adanya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.
Namun saat perwakilan warga diterima audiensi dan mempertanyakan aspirasi tersebut, kades dengan tegas menjawab tidak akan mencabut SK pengangkatan Kadus V yang sudah ditetapkan. dan menyebut bahwa hal itu merupakan hak prerogatif.
Selain itu, terkait keberadaan aset kendaraan, kades menyebut “rahasia”
Pernyataan ini justru menyulut kemarahan warga yang akhirnya meminta agar kepala desa mengundurkan diri dari jabatannya.
Istiadi Boesro






