BATANG – DelikJateng.id.
Pengacara muda asli kota emping Limpung Kabupaten Batang dan juga Pimpinan Redaksi delikjateng Angga Risetiawan sukses menyelesaikan pendidikan S2 dan meraih gelar Magister Hukum di Pascasarjana Universitas Semarang (USM) Magister Hukum dengan hasil yang sangat memuaskan mendapatkan nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3.77 dengan predikat “Cumlaude”.
Angga Risetiawan,SH.,MH., sukses lulus dengan tesis yang berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Korban Penganiayaan Oleh Sekelompok Pemuda Berdasarkan Pasal 170”, yang Fokus pada konsentrasi Hukum Pidana.
Dalam pembuatan tesis di bimbing oleh Pembimbing 1 Dr.Drs.H.KuKuh Sudarmanto,BA,S.sos,S.H,M.H,M.M., pembimbing 2 Dr.Muhammad Junaidi,S.HI,M.H.
Dosen penguji Dr. Amri Panahatan Sihotang,S.S,S.H.,M..Hum.

Acara wisuda yang ke 70 Universitas Semarang dilakukan di Gedung Auditorium Prof. Ir Widjatmoko USM, dengan total peserta yang wisuda S2 Magister hukum sejumlah 38 orang, Selasa (26/11/2024).
Rektor Universitas Semarang Dr.Supari,S.T,M.T. yang menyematkan toga wisuda sebagai tanda selesai nya studi Magister Hukum.
Dalam sambutannya rektor USM “menyampaikan bahwa Atas kegigihan wisudawan dan wisudawati bisa menyelesaikan studi di Universitas Semarang dan setelah menjadi alumni Universitas Semarang agar bisa menjadikan keilmuan bermanfaat di masyarakat ” tutur Supari
” Alhamdulillah Ini semua berkat dan anugerah Allah SWT, serta doa orang tua dan dukungan dari istri tercinta dan anak, serta rekan- rekan semuanya,”ungkap ayah satu anak ini dengan haru.
Kisah sukses Angga Risetiawan ini membuktikan bahwa pendidikan dapat diraih oleh siapa saja yang memiliki tekad kuat, terlepas dari latar belakang profesi. Pencapaiannya diharapkan mampu menginspirasi banyak orang untuk terus mengejar pendidikan tinggi.
(TIM)












